Rabu, 07 Desember 2011

Tolak RUU Komersialisasi Perguruan Tinggi RMB Akomodir Aspirasi Mahasiswa


PALOPO-- Aspirasi yang disampaikan Aliansi Mahasiswa Peduli Pendidikan (AMPP) Palopo soal penolakan Rancangan Undang-undang (RUU) Privatisasi Perguruan Tinggi, diakomodir Wakil Walikota Palopo, Rahmat Masri Bandaso (RMB) dan Wakil Ketua DPRD Kota Palopo, Alimuddin Nur (AN).
Keduanya, setuju menolak RUU yang sedang dibahas di DPR-RI itu disahkan menjadi undang-undang. Bila RUU itu sahkan jadi UU, dampaknya sangat merugikan perguruan tinggi swasta.
''Kalau perguruan tinggi sudah privatisasi maka asing dapat membeli saham dan menguasai perguruan tinggi tersebut,'' jelas RMB, saat menerima aspirasi dari AMPP Palopo di DPRD Palopo, Senin, 5 Desember kemarin.
Hal itu diamini Alimuddin yang mendampingi RMB menerima mahasiswa yang berasal dari berbagai perguruan tinggi swasta di Palopo ini.
Sebelumnya, Koordinator Lapangan AMPP, Syamjaya Ekke, menyatakan sikap menolak pendidikan mahal. Kemudian menolak privatisasi, dan komersialisasi pendidikan.
''Kami juga menolak keras RUU PT yang melegalkan privatisasi dan komersialisasi pendidikan,'' katanya.
Sementara Bayu Purnomo dari Unanda mengatakan, RUU PT yang baru merugikan perguruan tinggi swasta. Perguruan tinggi di Palopo ini didominasi swasta.
Di akhir pertemuan, Wakil Ketua DPRD Palopo, Alimuddin Nur, mendukung langkah mahasiswa menolak RUU PT tersebut. ''Kami akan upayakan mengirim pernyataan sikap ke DPR RI lewat fax,'' terangnya. (din/ary/ikh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar