Rabu, 07 Desember 2011

Pemecatan Briptu Norman Direstui Mabes

NASIONAL - HUMANIORA
Rabu, 07 Desember 2011 , 07:43:00


Foto: Dok.Fedrik Tarigan/Jawa Pos
JAKARTA--- Mabes Polri menyetujui dan mendukung penuh hasil sidang kode etik Propam Polda Gorontalo untuk Norman Kamaru. Pemecatan Norman dari dinas kepolisian dinilai sudah tepat dan prosedural. "Keputusan itu sudah proporsional," kata Kadivhumas Polri Irjen Saud Usman Nasution di kantornya kemarin (6/12).

Norman dipecat dengan tidak hormat karena desersi meninggalkan tugas selama lebih dari 40 hari. "Kita sayangkan karena ini bisa jadi contoh buruk bagi polisi polisi muda," kata Saud.

Setelah dipecat, atribut Norman akan dilucuti. Termasuk, dia tidak berhak menyandang gelar pangkat briptu purnawirawan di depan namanya. "Sebab, dia diberhentikan dengan tidak hormat, jadi sudah tidak ada lagi kepangkatan polisi," katanya.

Norman yang kondang dengan lagu Chaiya Chaiya di Youtube itu  dinyatakan melanggar Pasal 14 ayat 1 huruf (a) Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) anggota kepolisian yang tidak masuk bertugas atau disersi selama minimal 30 hari kerja.

Polri juga akan menagih  kewajiban Norman yang lain karena mangkir dari wajib dinas sepuluh tahun. Termasuk, biaya pendidikan selama berdinas. "Hitungannya nanti di Polda Gorontalo itu," kata mantan Kadensus 88 Polri itu.

Sebelumnya, informasi yang dihimpun Jawa Pos, Norman sebenarnya sempat ditawari pindah tugas sebagai anggota humas Polda Metro Jaya di Jakarta. Namun, dia menolak. Alasannya sudah terlanjur tanda tangan kontrak dengan sebuah biro manajemen artis.

Saud menilai sikap Norman agak terburu-buru. "Barangkali dia merasakan perubahan yang luar biasa. Ya, sudah semoga saja masa depannya baik," katanya. Padahal, Norman sempat digadang-gadang menjadi simbol polisi yang ramah pada masyarakat.

Di awal -awal karirnya, sekitar bulan April- Juni 2011, Norman sering dikawal oleh Kombes Boy Rafli Amar, Kabagpenum Mabes Polri untuk pentas di berbagai  acara. Namun, belakangan, dia sering mangkir dari tugas dan kewalahan menerima order manggung.

"Dari Norman ini kami akan evaluasi sistem rekruitmen dan pendidikan Polri. Juga sistem pendampingan dan pengawasan dari atasannya," kata Saud. (rdl)

Tentang Briptu Norman

Nama: Norman Kamaru
Lahir: Gorontalo 27 November 1985
Orang Tua: Idris Kamaru dan Halimah Idris

Kronologis
- 29 Maret 2011 aksi lipsync Norman kali pertama diunggah di youtube dengan durasi 6 menit 30 detik. Dia menirukan Shahrukh Khan menyanyi lagu Chaiyya-Chaiyya
- Pro kontra mulai muncul. Terutama, penilaian atas pantas tidaknya seorang polisi melakukan hal itu
- Awal April, Mabes Polri tidak memberikan hukuman kepada Norman karena dinilai memberikan citra baik bagi polisi. Norman mendapat kesempatan pertama untuk menghibur anggota Polda Gorontalo usai latihan
- 7 April, Norman kali pertama muncul di televisi. Tampil di acara Bukan Empat Mata Trans 7
- Pertengahan April, Farhat Abbas membuatkan lagu berjudul Cinta untuk Norman
- 16 April video klip lagu cinta mulai beredar di Youtube
- Mei - Juli, Show mulai padat, instansi meminta Norman untuk tetap fokus kepada satuan dan tidak sembarang memilih job.
- 1 Agustus, Norman mulai tidak pernah masuk kerja di Polda Gorontalo. Muncul surat peringatan yang dibalas Norman dengan membolos selama 30 hari
- Awal September, Norman mengajukan surat pengunduran diri namun ditolak Polda Gorontalo
- 19 September, Orang tua norman ke Mabes Polri untuk menyerahkan surat pengunduran diri
- Awal September, terungkap ikatan Norman dengan label rekaman PT Falcon yang konon nilainya mencapai Rp 2 miliar
- 5 Desember, sidang rencana digelar namun dibatalkan karena ada upacara kepolisian korban penyerangan di Papua
- 6 Desember Norman resmi dipecat


Tidak ada komentar:

Posting Komentar