Kamis, 01 Desember 2011

Dirlantas Akui Masih Ada Calo di Samsat

NUSANTARA - KALBAR
Kamis, 01 Desember 2011 , 12:40:00


PONTIANAK – Dirlantas Polda Kalimantan Barat, Kombes Lotharia latif mengakui masih ada calo di setiap kantor pelayanan, termasuk di Kantor Samsat. Meski begitu, jumlah calo di Kantor Samsat saat ini sudah sangat berkurang. Ini lantaran peningkatan pelayanan Samsat sudah dilakukan secara cepat dan transparan.

Latif berharap kepada masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan tidak melalui calo. “Karena bukan saja akan menambah beban biaya, tetapi sangat berresiko.Kalaupun memang tidak sempat datang ke kantor Samsat silahkan membuat surat kuasa, dan blankonya sudah disediakan. Masyarakat silahkan datang ke loket informasi untuk mengetahui berapa biaya pajak yang harus dibayar. Nanti akan terlihat di layar komputer kita,” jelasnya.

Ditambahkan, saat ini Samsat sudah melakukan berbagai upaya untuk menekan jalur operasi calo. Termasuk imbauan agar tidak menggunakan jasa calo lewat media massa, pemasangan spanduk, dan papan pengumuman, sehingga masyarakat semakin cerdas memahaminya.

“Tim Pembina Samsat terus melakukan berbagai terobosan dengan inovasi dan berbagai kreatifitas untuk membaerikan pelayanan terbaik dengan berbagai kemudahan , kecepatan, ketepatan, serta kedekatan sebagai memenuhi harapan dan dambaan masyarakat,” kata Latif.

Pelayanan Kantor Bersama Samsat, sambungnya, semakin hari makin menunjukan kemajuan. “Jika sebelumnya masyarakat wajib pajak mengurus kendaraannya harus antre dan menunggu cukup lama, sekarang ini tidak lagi. Pelayanan yang dilakukan dengan sistem nomor antrean yang terukur penyelesainnya,” imbuhnya.

“Syarat lengkap, layanan cepat. Bagi kendaraan yang melakukan daftar ulang pengesahan STNK, pembayaran PKB, dan SWDLLKJ, cukup menunggu antara 20-25 menit sudah data diselesaikan hari itu juga (one day service),” tambah latif.

Kenapa kelengkapan administrasi ini diperlukan, menurut Dirlantas, faktor sekuriti harus dilakukan dalam rangka registrasi dan identifikasi bagi pemilik kendaraan jangan sampai ditemui masalah seperti STNK/BPKB palsu atau kendaraan curian. Artinya, bukan untuk mengambat kecepatan pelayanan tujuannya untuknmemberikan rasa aman dan ketenangan bagi pemilik kendaraan.

Saat ini sudah terbentuk 15 Kantor Samsat di kabupaten/kota dan 4 UPT di kecamatan. Adapula Samsat Corner di Ayani Mega Mall, Samsat Drive Thru, Samsat Dilevery, dan mobil Samsat Keliling. “Bahkan dalam even tertentu seperti gelaran pameran membuka pula layanan Samsat kemudian layanan sudah dilakukan dengan sistem online, mekipun belum optimal. Masyarakat dapat melakukan pembayaran pajak kendaraan dimanapun dan provinsi Kalbar pada Kantor Samsat terdekat untuk memudahkan agar pada jatuh tempo masa berlaku pajak tidak terjadi keterlambatan dengan beban denda,” pungkas Latif. (ars/fuz/jpnn)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar