Minggu, 25 Desember 2011

Frits Janji Buka Mister X di Penyidik Terkait Kasus Pembunuhan Obaja Nakmofa



DUKUNGAN KELUARGA: Saksi dalam kasus pembunuhan Obaja Nakmofa (dua dari kiri) didampingi penasehat hukumnya, Semuel Haning dan istri serta keluarga, Jumat (23/12) di Mapolda NTT. (KRISTO EMBU/TIMEX)
KUPANG, Timex--Tabir misteri pelaku utama pembunuhan anggota Buser Reskrim Polres Kupang Kota, Obaja Nakmofa mulai terkuak.

Adalah Frits Boimau - saksi dalam kasus pembunuhan anggota Polres Kupang Kota, Obaja Nakmofa menyebut mister X dalam kasus tersebut.

Namun, Frits tidak menguraikan secara rinci peran mister X dalam kasus pembunuhan Obaja Nakmofa.

Frits Boimau (PNS Disnakertrans NTT) yang dalam pemeriksaan, Jumat (23/12) didampingi penasehat hukum, Semuel Haning berjanji akan menyampaikan kepada penyidik.

Frits Boimau yang dicegat koran ini usai menjalani pemeriksaan siang kemarin mengatakan, malam saat kejadian, Kamis (1/12), dirinya bersama rekannya Iwan Billi dalam perjalanan pulang dan berhenti di Jalan Frans Seda dekat menara Telkomsel.

"Kami berhenti di situ karena saya mau pinjam motornya Iwan. Iwan jalan kaki saja ke rumahnya di sekitar situ," kata Frits yang kemarin mengenakan baju kaus warna merah dan celana jins pendek warna biru itu.

Setelah berpisah dengan Iwan, lanjut Frits, dirinya yang dalam keadaan mabuk tidak bisa mengemudikan sepeda motor.

Sehingga ia mencari tempat untuk istirahat. "Jadi saya dorong motor kembali untuk mencari tempat untuk istirahat," ujarnya.

Dalam perjalanan itu, lanjutnya, dirinya kemudian bertemu dengan mister X. "Dia (mister X) mau pinjam motor di saya tapi saya bilang motor ini saya juga pinjam jadi saya tidak kasi," katanya.

Setelah itu, lanjut Frits, dirinya mengaku tidak tahu peran mister X tersebut dalam kasus pembunuhan Obaja dan dalam kasus yang disangkakan kepadanya yakni penggelapan sepeda motor.

Namun, dirinya membenarkan lokasi percakapan dirinya dengan mister X dengan lokasi Obaja dibunuh tidak terlalu jauh karena hanya berseberangan jalan.

Dia sendiri juga mengaku tidak tahu kejadian penikaman terhadap Obaja malam itu.

Sementara itu pihak keluarga mendesak penegak hukum untuk segera menuntaskan kasus yang melibatkan Frits Boimau.

Seperti yang dikatakan istrinya, Itha Boimau. "Kami minta proses hukum ini dipercepat sehingga ada kejelasan hukum kasus yang dialami suami saya ini," kata Ita kepada koran ini usai menjenguk Frits, Jumat (23/12) di Mapolda NTT.

Hal yang sama juga dikatakan dua anggota keluarga lainnya Linda Boimau dan Heny Boimau.

Mereka mengharapkan proses hukum baik dalam kasus pembunuhan anggota polisi maupun kasus penggelapan motor yang telah menetapkan Frits sebagai tersangka agar segera dituntaskan.

Harapan yang sama juga disampaikan penasehat hukum Frits Boimau, Semuel Haning, SH, MH. Kepada koran ini usai pemeriksaan, Sam - demikian sapaan akrabnya - meminta penyidik untuk segera menuntaskan kasus tersebut sehingga kliennya segera mendapat kepastian hukum.

"Kasus yang dialami klien saya baik pembunuhan anggota polisi maupun penggelapan sepeda motor itu kami minta ini untuk segera dituntaskan," kata Sam.

Pihaknya, lanjut Sam, mendukung penyidik untuk menuntaskan kasus tersebut. Karena itu, dia telah meminta Frits untuk kooperatif selama pemeriksaan. "Buktinya tadi (kemarin) selama pemeriksaan, klien saya sangat koperatif," ujarnya.

Sam mengatakan, kliennya memberikan keterangan sesuai posisinya sebagai saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Obaja Nakmofa.

"Keterangan yang diberikan dalam kapasitas sebagai saksi seperti yang sudah dirilis media masa selama ini," kata Sam tanpa menyebut materi pemeriksaan.

Sebelumnya, penasehat hukum Frits Boimau, Semuel Haning, bertemu Kabid Humas Polda NTT, Kompol Antonia Pah.

Usai pertemuan, Kabid Humas, Nia Pah mengatakan kedatangan penasehat hukum Frits Boimau didampingi sejumlah anggota keluarga tersebut guna memberikan dorongan dan kekuatan agar Frits Boimau tidak berbelit-belit dalam memberikan keterangan.

"Penasehat hukum dan keluarga Frits sudah memberikan advice agar Frits menyatakan apa adanya kasus tersebut dengan tidak berbelit-belit," ujar Nia Pah.

Polda NTT jelas dia, sampai saat ini masih menunggu hasil uji labfor di Mabes Polri terhadap pakaian salah satu saksi kunci. "Hasil labfor belum sampai ke tangan penyidik. Direskrim Umum masih berada di Jakarta," ujarnya pendek.

Terkait kasus ini, Kapolda NTT, Brigjen Pol. Ricky HP Sitohang saat bertandang ke Redaksi Timor Express, Jumat (23/12) mengatakan, sudah mengetahui secara pasti siapa pelaku penikaman Bripka Obaja Nakmofa.

"Hanya saja untuk menetapkan seseorang sebagai tersangka maka butuh alat bukti. Walau pun alat bukti dihilangkan, namun ada yang yang terlupakan pelaku saat itu sehingga penyidik sudah bisa memastikan siapa tersangkanya," ujar Ricky Sitohang.

Orang nomor satu di Polda NTT ini berharap agar media dalam pemberitaannya pun mendukung polisi dalam penuntasan kasus ini.

"Prinsipnya bahwa saya tidak mau main-main dengan kasus ini. Saya dan masyarakat serta kita semua berharap agar siapa pun pelakunya harus diungkap polisi.

Namun, tentunya tidak dengan menabrak rambu-rambu aturan yang ada," tegas mantan Kapolres Alor ini. (ito/vit/onq)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar