Jumat, 16 Desember 2011

Pemda Tak Respon Rekomendasi Komnas HAM

NASIONAL - HUKUM
Jum'at, 16 Desember 2011 ,

JAKARTA- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) sejatinya sudah sejak lama telah menginvestigasi kasus tersebut. Baik di Kecamatan Mesuji, Sumatera Selatan maupun di Kabupaten Mesuji, Lampung.

Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim mengungkapkan, di Kecamatan Mesuji, masyarakat berkonflik dengan PT SWA sejak awal 2000. Dalam bentrok dengan petugas pamswakarsa PT SWA, memang sempat terjadi pembunuhan dengan memenggal kepala. Pembunuhan tersebut dipicu oleh terbunuhnya dua warga desa Sungai Sodong pada 21 April 2011.

"Video-video keji yang beredar itu adalah peristiwa kekerasan di daerah ini. Yang ada mayat-mayat di atas kap mobil dalam video itu. Dalam kasus ini tujuh orang tewas. Dua dari warga sipil, dan lima dari pihak PT SWA. Kami sudah membuat rekomendasi hukum dalam kasus ini," katanya.

Sedangkan dalam kasus kekerasan di Kabupaten Mesuji, Lampung, kata Ifdal, terjadi karena sengketa lahan antara warga sekitar dengan perusahaan asal Malaysia PT Silva Inhutani (SI). Dalam kasus didaerah ini, menurut Ifdal, sekitar 100 lebih warga desa ada yang ditangkap oleh pihak kepolisian.

Padahal, kampung tersebut sudah ada sebelum perusahaan didirikan. Perhutani lantas menjual Hak Guna Usaha (HGU) kepada PT SI. "Awalnya seluas 35 ribu hektar dan tidak masuk ke wilayah permukiman warga. Tapi, mereka lantas mendapatkan HGU mencapai 43 ribu hektar sehingga masuklah perusahaan itu ke lokasi pemukiman warga di sekitar lima desa," kata Ifdhal.

Padahal, jumlah penduduk di lima desa tersebut mencapai puluhan ribu orang. Konflik antara perusahaan dan warga setempat pun terjadi hingga warga terusir dari kampung halamannya sendiri. "Kami sudah menyerahkan rekomendasi ke pemerintah setempat tapi tak direspon," kata komisioner Komnas HAM Yosep Adi Prasetyo.

Yosep menambahkan, salah satu rekomendasi adalah pemerintah harus merancang strategi bagaimana mengembalikan warga yang terusir akibat perluasan perusahaan sawit kembali ke rumahnya. Pemerintah, kata Yosep, harus segera melakukannya jika tak ingin berbagai konflik antara perusahaan dan warga terulang lagi.

"Kami sudah kita merekomendasikan ke Bupati, Pemda, dan kepolisian daerah setempat. Bupati pernah menyatakan mau menyelesaikan, tapi sampai sekarang belum dilaksanakan," katanya. (aga)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar