Kamis, 29 Desember 2011

TGPF Mesuji Temui Pemicu Konflik

NASIONAL - HUKUM
Kamis, 29 Desember 2011 , 11:15:00

BANDARLAMPUNG – Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Mesuji mulai menemui titik terang atas konflik agraria yang terjadi di Kabupaten Mesuji, Lampung. Meskipun saat ini belum ada kesimpulan utuh yang didapat, namun beberapa permasalahan yang diinvestigasi oleh TGPF mulai jelas.

’’Dari temuan di lapangan, semua pihak memiliki permasalahan. Yakni di masyarakat, investor, dan pemerintah. Nah kami ingin melihat sebetulnya bagaimana tiga hal ini mendapat satu solusi sehingga masalah ini bisa selesai,’’ kata Anggota TGPF Ichwan Malik usai rapat kerja dengan Komisi I DPRD Lampung, kemarin (28/12).

Ichsan yang merupakan akademisi Universitas Indonesia ini ke Gedung DPRD Lampung sekitar pukul 11.00 WIB bersama dua anggota TGPF lainnya. Yakni Agus Mulyono dari Kementerian Kehutanan, dan Tisnanta yang merupakan akademisi Universitas Lampung. Mereka didampingi tim asistensi TGPF dari Kemenkumham.

Ia melanjutkan, saat berada di Mesuji, TGPF bertemu dengan 1.500 warga Tuguroda Register 45 yang tengah beristigasah. Mereka juga bertemu penjabat bupati Mesuji, serta masyarakat Desa Talanggunung, juga aparat Polres Tulangbawang dan aparatur lainnya.

’’Ketika Menko Polhukan menandatangani SK TGPF, saya memang merasa ini agak berat karena akan membongkar motif, menduga dampak yang akan terjadi, serta mengungkap pelaku,’’ kata dia.

Apalagi, lanjut dia, kekerasan di Mesuji sudah menjadi isu internasional dan bisa menular ke provinsi lain. ’’Ini macan tidur. Sekarang konflik mengarah ke persoalan sumberdaya alam dan politik sepuluh tahun ke depan. Tugas tim untuk mencegahnya, cukup di Lampung. Tapi sayangnya sudah bergeser ke Bima, Jambi, dan lainnya sudah menunggu,’’ tuturnya.

Ketika datang ke lapangan, ada beberapa hal yang diidentifikasi secara awal. Di antaranya PT Silva Inhutani yang masalahnya dipicu perluasan lahan dari 33 hektare ke 43 hektare. Menurut dia, ini merupakan titik tolak berkembangnya konflik. ’’Kami gali lebih jauh. Mengapa perluasan menimbulkan permasalahan?’’ kata Ichsan.

Sementara, investigasi di PT Barat Selatan Makmur Invesindo (BSMI) juga menemukan permasalahan. ’’Persoalannya, ini dibeli kosesi 10 ribu inti, tapi 7 ribu untuk plsama dan sudah 17 tahun plasma belum terealisai. Ini memicu persoalan,’’ ujarnya.

Menurut dia, konflik ini telah mencuat ke tingkat nasional. Terlebih sejak diputarnya video yang patut diduga rekayasa. Untuk itu, harus ada solusi dan cukup dikunci sampai di Lampung karena itu bukan hanya soal penegakan hukum, tapi keadilan rakyat di Lampung yang merupakan dua hal terkait.

Sementara, Anggota Komisi I DPRD Lampung Farouk Danial mengatakan, pihaknya telah merekomendasikan sejumlah alternatif penyelesaian masalah di kawasan produksi hutan Register 45. Rekomendasi ini telah dibuat pada 9 Maret 2011.

Isinya, pelepasan areal perluasan Register 45 seluas 9.600 ha di Talanggunung dan Labuhanbatin dengan mendesain luas kawasan hutan produksi. ’’Dengan kata lain, mengembalikan luas kawasan hutan menjadi 33.500 ha,’’ kata Farouk saat rapat kerja.

Ini sesuai dengan hasil rekomendasi dari TGPF Permasalahan Okupasi Kawasan Hutan oleh Masyarakat di Lampung yang dibentuk oleh Menhut berdasarkan SK Menhutbun Nomor 618/Kpts-III/1998 tanggal 7 September 1998.

Rekomendasi kedua, yakni merelokasi masyarakat Moro-Moro dan lain-lain yang mengokupasi kawasan hutan produksi di dalam 33.500 ha ke wilayah perluasan Register 45. Yaitu dengan melakukan musyawarah dengan masyarakat adat Desa Talangbatu seluas 7 ribu ha dan dengan masyarakat adat Desa Labuhan Batin seluas 2.600 ha.

Kemudian, melakukan program transmigrasi kepada masyarakat Moro-Moro dan lain-lain apabila tidak tercapai kesepakatan relokasi warga ke wilayah perluasan Register 45. Serta mengeluarkan kawasan hutan produksi yang diokupasi oleh masyarakat Moro-Moro dan sekitarnya dari areal Register 45 sebagaimana yang telah diperolah dan dinikmati oleh warga Desa Indraloka I dan Desa Indraloka II.

Pada bagian lain, Asisten Bidang Pembangunan Ekonomi Pemprov Lampung, Arinal Zunaidi  menyebutkan sengketa lahan di Mesuji merupakan ulah provokator. ’’Sampai sekarang bahwa temuan kami dan TGPF masih menyatakan bahwa rusuh ini adalah ulah provokator,’’ urainya di sela-sela agenda silaturahim Gubernur Lampung, Fokorpimda dengan Pangdam II Sriwijaya Mayor Jendral S. Widjonarko S.Sos.,MM.,MSc. di Balai Keratun, tadi malam.

Dia juga menyatakan, akan mendukung dan memfasilitasi penyelesaian sengketa lahan di Mesuji. Namun deikian, diharapkan TGPF bisa memberikan informasi seobjektif mungkin. ’’Sehingga masalah ini bisa segera dicarikan solusinya,’’ tukas dia. Karenanya, dia berharap juga momen silaturahim tersebut
menjadi langkah awal kerjasama antara pemda dengan aparat. Sehingga segala masalah terkait keamanan bisa diatasi dengan baik.

Dia pun memaparkan, berita rusuh Mesuji menjadi topik yang banyak disorot. Tetapi kondisi ini belum memberikan dampak terhadap investasi. ’’Tetapi jika media nasional terus membesar-besarkan, bisa jadi ini akan mengganggu sistem investasi di Bumi Ruwajurai,’’ jelasnya.

Sementara itu, Pangdam II  Sriwijaya Mayor Jendral S. Widjonarko mengaku siap bekerjasama dengan pemerintah daerah. ’’Untuk hal-hal yang akan mengganggu keamanan di Provinsi ini secara tegas kami siap bekerjasama,’’ katanya.

Menurut dia, menjaga keamanan merupakan kewajiban dari TNI baik angkatan laut, udara ataupun darat. ’’Sudah saya imbau kodim, Lanal, Lanud agar bisa bekerjasama dengan Pemda Lampung,’’ tegas dia sembari menyebutkan bahwa pihaknya tidak menyediakan pasukan khusus untuk penyelesaian konflik di Mesuji.  Tetapi kata dia, sebagai aparat sekaligus putra daerah Lampung, tentu dia juga menginginkan yang terbaik untuk provinsi ini. ’’Sehingga strelisasi untuk daerah konflik, jika perlu pun akan dilakukan. Untuk pengamanan kita akan bantu pemerintah,’’ tukasnya.

Dalam acara silaruhami dengan prajurit TNI paginya, Pangdam mengungkapkan, hingga saat ini Lampung baru memiliki delapan kodim dibawah komando Korem 043/Gatam. Jumlah tersebut dirasa sangat kurang. Terlebih hingga saat ini masih terdapat daerah-daerah yang kosong dari penjagaan anggota TNI.

Seperti Tulangbawang Barat yang dengan 4 kecamatan memiliki 1 koramil. Lalu Mesuji yang memiliki 1 koramil untuk penjagaan di 8 kecamatan. Tak hanya itu, Tulangbawang dengan 14 kecamatan pun hanya memiliki 1 koramil. Dengan pengembangan-pengembangan daerah tersebut, maka perlu didirikan jajaran setingkat koramil untuk melakukan penjagaan. Sehingga jika terjadi peristiwa-peristiwa cepat dapat diketahui dan ditanggulangi.

’’Kita kan baru saja menambah dua kodim. Yakni Kodim 0426/Tulangbawang dan Kodim 0427/Way Kanan. Kemudian juga ditambah dua koramil di Metro Utara dan Metro Selatan,’’ tambah Danrem 043/Gatam Kolonel CZI Amalsyah Tarmizi, S.IP.

Menurutnya untuk pembangunan Koramil di Kabupaten Mesuji telah dikomunikasikan dengan pemerintah daerah setempat. Selain di Mesuji, juga akan dibangunkan koramil di Tulangbawang, Rawajitu, juga Tulangbawang Barat.

’’Pembangunan akan dilakukan secara bertahap. Sebab kami sangat mengerti keterbatasan anggaran terutama untuk daerah otonom. Saya tidak bisa menjanjikan mana yang paling cepat realisasinya. Sebab kita kan tidak mungkin bergerak sendiri,’’ urainya.

Ia mengatakan pembangunan ini dilakukan bersama-sama. Misalnya masyarakat menyiapkan lahan, lalu pemerintah daerah membangunkan gedung, dan TNI yang menyiapkan personel untuk ditugaskan. “Personel kami siap,” tegasnya.

Menurutnya pembangunan koramil di wilayah-wilayah tersebut memang karena diperlukan. Bukan didasarkan adanya peristiwa lainnya. Ia mengatakan saat ini Korem memiliki 996 orang Babinsa. Jumlah tersbeut harus mengcover wilayah Lampung seluas 335 ribu km persegi. Kemudian juga melakukan pengamanan untuk 7,5 juta penduduk Lampung. ’’Jadi satu orang Babinsa itu sama saja harus mengamankan 35 km persegi juga 7500 orang,’’ jelasnya.  Padahal tugas Babinsa cukip berat, selain memonitor juga harus melakukan kegiatan komunikasi sosial, melakukan pelatihan pembelaan negara, dan lainnya. Pertimbangan-pertimbangan itu juga yang mendasari pentingnya dibangun Koramil di wilayah-wilayah yang masih kosong. Hal ini menurutnya telah dikomunikasikan kepada  Pangdam II/Swj Mayjen TNI S Widjonarko.

Pangdam Widjonarko menyatakan menyetujui apa yang diusulkan Danrem 043/Gatam. ’’Memang masih ada wilayah-wilayah yang kosong, tidak ada penjagaan anggota TNI seperti di Jalintim dan Jalinbar. Kami mempersilakan pembangunannya kepada pemda setempat. Kami siap menerima hibah, saya setujui,’’ ujarnya.
tegasnya. (dyn/eka/nui/niz)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar