Rabu, 21 Desember 2011

Iraq Perintahkan Tangkap Wapres Dituduh Dalangi Aksi Terorisme

INTERNASIONAL - TIMUR TENGAH
Rabu, 21 Desember 2011 , 11:44:00

BAGHDAD - Tanda-tanda bakal terjadinya pertikaian dan konflik sektarian di Iraq pasca-penarikan pasukan AS dari negara itu sepertinya mulai muncul. Hanya berselang beberapa hari setelah upacara resmi mundurnya seluruh tentara AS, pemerintah Iraq pada Senin lalu (19/12) waktu setempat atau dini hari kemarin (20/12) menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden (Wapres) Tariq al-Hashimi.
 
Tokoh dari kelompok minoritas Muslim Sunni tersebut dituding terlibat dalam aksi terorisme di Iraq. Hashimi, 69, dituduh mendalangi aksi pengeboman dan pembunuhan.
 
"Pemerintah menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap Wakil Presiden Tariq al-Hashimi berdasar pasal 4 undang-undang antiteror. Surat perintah itu ditandatangani oleh lima hakim dan harus segera dijalankan," terang Juru Bicara (Jubir) Kementerian Dalam Negeri Iraq Mayjen Adel Daham kemarin. Dia lantas memperlihatkan surat itu kepada seluruh awak media yang hadir dalam jumpa pers.
 
Surat perintah penangkapan terhadap Hashimi tersebut dirilis setelah polisi menginterogasi sejumlah tersangka pengeboman dan pembunuhan. Kepada para penyidik, tiga tersangka mengakui sebagai pengawal pribadi Hashimi. Mereka juga mengaku mendapatkan perintah dari Hashimi untuk melancarkan aksi mematikan terhadap para pejabat pemerintah dan militer Iraq tersebut.
 
Demi kelancaran penyelidikan, pemerintahan Perdana Menteri (PM) Nuri al-Maliki langsung menerbitkan surat perintah penangkapan atas Hashimi. Sebelumnya, sarjana ekonomi lulusan Al-Mustansiriya University tersebut juga dicekal oleh pemerintah Iraq yang kini didominasi Syiah. Dia dilarang meninggalkan Iraq atau bepergian ke luar negeri. Saat surat itu dirilis, Hashimi ada di Sulaimaniyah, kota wilayah Kurdi di utara Iraq.
 
Kemarin, begitu tahu soal surat perintah penangkapan terhadap dirinya, Hashimi menyatakan terkejut. Politikus yang baru saja bertemu dengan Presiden Jalal Talabani di wilayah Kurdi itu lantas menggelar jumpa pers.

Di hadapan media, dia pun membantah seluruh tuduhan yang diarahkan kepada dirinya. Termasuk, tudingan bahwa dia merupakan dalang di balik serangkaian aksi teror terhadap pasukan dan pejabat pemerintah.
 
"Saya tak pernah melakukan kejahatan apapun terhadap (pemerintah) Iraq. Seluruh tuduhan itu hanya rekayasa," tegasnya dari Kota Arbil, ibu kota wilayah otonomi Kurdi di Iraq.
 
Terkait surat perintah itu, dia menyatakan tidak gentar. Bahkan, Hashimi siap ditangkap dan disidang. Syaratnya, dia meminta kasus tersebut disidangkan di wilayah Kurdi yang terletak di kawasan utara Iraq.

"Saya menyarankan kepada pemerintah untuk melimpahkan kasus hukum itu ke Kurdi. Jika mereka bersedia melakukan itu, saya akan siap menjalani sidang," kata Hashimi. Dia juga mengundang perwakilan Liga Arab untuk terlibat dalam penyelidikan kasus yang melibatkan dirinya. Dengan demikian, proses hukum bisa berjalan lebih obyektif.
 
Bersamaan dengan pernyataan Hashimi itu, pemerintah Iraq merilis video pernyataan pengakuan pengawal pribadi sang wapres kepada polisi. Dalam tayangan yang disebar lewat stasiun televisi Iraqiya tersebut, tiga pengawal yang berstatus tersangka tersebut mengaku menerima perintah dari ajudan Hashimi untuk melancarkan aksi pengeboman. Selain menanam ranjau di pinggir jalan, mereka mengaku diperintahkan untuk menembaki para pejabat pemerintah.
 
Seorang di antaranya malah mengaku mendapat bayaran USD 3.000 (sekitar Rp 27 juta) dari kocek Hashimi secara langsung. Sayang, identitas tiga pria dalam tayangan video itu tidak bisa dikonfirmasi. Hashimi menyebut video itu sebagai rekayasa. "Ini hanya skenario untuk menjatuhkan nama saya," tudingnya. (AP/AFP/RTR/hep/dwi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar