Kamis, 08 Desember 2011

KPK Temukan Atasan PNS Kaya Ikut Bermain

NASIONAL - HUKUM
Kamis, 08 Desember 2011 
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui bahwa pihaknya mendapat banyak laporan tentang pegawai negeri sipil muda yang memiliki jumlah kekayaan tak wajar dari Pusat Pelaporan Analisa dan Transaksi Keuangan (PPATK). Namun meski begitu, lembaga yang dipimpin Busyro Muqoddas itu terkesan lamban dalam menyelesaikan dan menindak para PNS tersebut.
   
Wakil Ketua KPK Haryono Umar berkelit bahwa pihaknya tidak bisa segera menindak laporan tersebut lantaran harus benar-benar mendalaminya. Apalagi ada beberapa faktor yang memungkinkan terjadinya pelanggaran yang dilakukan para PNS muda.

"Sekarang pertanyaannya apakah itu murni dilakukan pegawai yang di bawah-bawah itu. Apakah memasukkan uang-uang negara ke rekening pribadinya inisiatif sendiri. Apa dia berani. Makanya kami juga mendalami keterlibatan atasan mereka," kata Haryono di Jakarta, Rabu (7/12).
   
Menurut Haryono, kecil kemungkinan PNS golongan bawah berani melakukan tindakan yang sangat beresiko tersebut. Tapi dia juga yakin bahwa pasti ada PNS yang berani melakukan hal tersebut atas inisiatif dirinya sendiri.
   
Selain itu penyebab lain sulitnya KPK mengungkap kasus tersebut adalah PNS yang kekayaannya mencurigakan itu tidak memiliki LHKPN (Laporan Hasil Kekayaan Penyelenggara Negara). "Kalau mereka punya LHKPN enak, kita bisa langsung mengkomparasinya," kata Haryono.
   
Tapi berhubung para pegawai negara itu tidak memiliki, maka mau tidak mau KPK harus menelusurinya. Dan itulah menjadi salah satu kendala. Dengan tidak memilikinya LHKPN, maka itu membuktikan bahwa banyak PNS yang dilaporkan memang benar-benar anggota bawahan. Sebab, menurut undang-undang, pegawai yang wajib melaporkan kekayaannya hanyalah pegawai yang termasuk penyelenggara negara atau sudah memiliki jabatan eselon II ke atas.
   
Haryono lantas mengaku bahwa sebenarnya para PNS yang memiliki kekayaan luar biasa itu tidak hanya pegawai-pegawai yang bertugas di kementerian-kementerian pusat. Namun, kata dia, banyak pula pegawai dengan kekayaan mencurigakan yang berasal dari daerah-daerah. Namun saat diminta merinci daerah mana yang banyak melakukan praktik tersebut Haryono menolaknya dengan alasan pengembangan. 
    
Sementara itu Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemen PAN dan RB) Azwar Abubakar masih tegas jika dirinya tidak mendapatkan tembusan temuan PPATK terkait adanya rekening gendut PNS muda. Dia berharap, jika memang dari temuan itu terbukti ada pelanggaran, harus ditindak sesuai hukum. "Jangan sampai cuma ramai di depan, tapi lama-lama hilang," tandas Azwar.
     
Menteri yang juga kader PAN itu menjelaskan, banyak sekali pihak yang harus dikawal untuk penegaskan hukum terhadap PNS-PNS muda yang memiliki rekening gendut dengan cara salah tadi. Di antaranya mulai dari PPATK sendiri, hingga kepolisian, kejaksaan, hingga hakim.
     
Azwar sudah mendapatkan kabar jika temuan PPATK ini sudah dimasukkan ke kepolisian untuk ditindaklanjuti. Dia berharap, polisi tidak mudah mengeluarkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan) terhadap oknum PNS yang diduga melanggar pidana karena menimbun uang dalam rekening dengan cara korupsi, suap, atau penggelapan.
     
Menurut Azwar, Kemen PAN dan RB tidak memiliki fungsi kontrol apalagi penindakan terhadap oknum-oknum PNS yang diduga nakal itu. Meski mengakui jika sebagian besar rekening gendut temuan PPATK tadi didapat dari tindak pidana, Azwar mengatakan aparat penegak hukum yang memiliki peran sentral.
     
Selanjutnya, posisi pengawas yang cukup penting adalah kepala instansi. Misalnya menteri, kepala badan, gubernur, bupati, atau walikota. Para kepala atau pemimpin instansi tadi, menurut Azwar, harus tegas ketika ada anak buahnya yang melanggar hukum.

"Tindakan yang paling tegas dan berat adalah pemecatan," katanya. Untuk urusan pemecatan ini, dimulai dengan usulan kepala instansi lalu diteruskan ke Kemen PAN dan RB untuk dieksekusi.
     
Selain berharap tindakan tegas dari aparat penegak hukum dan kepala instansi, Azwar juga meminta para inspektur jendaral (irjen) di seluruh kementerian untuk lebih efektif menjalankan fungsinya sebagai pengawas internal. Peran irjen ini penting karena muncul dugaan jika temuan rekening gendut ini didapat dari oknum PNS di instansi pusat seperti kementerian dan lembaga.
     
Menurut Azwar, para irjen tidak perlu takut untuk menindak para oknum PNS yang nakal. "Sekalipun kepada menteri, irjen tidak boleh takut untuk menjalankan pengawasan," katanya.

Dia menegaskan, jika ada irjen yang masih setengah hati dalam menjalankan fungsi pengawasan internal, diminta untuk segera turun. Azwar juga memaparkan, dalam waktu dekat Kemen PAN dan RB akan memanggil seluruh irjen untuk evaluasi temuan rekening gendut milik PNS muda.(kuh/sof/dim/wan)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar