Minggu, 19 Februari 2012

Masih ABG, Sudah Curi 8 Unit Motor

KRIMINAL
Minggu, 19 Februari 2012 , 09:05:00

BANJARMASIN – Meski masih berusia belasan tahun, GR (17) ternyata sudah ahli dalam melakukan pencurian kendaraan bermotor. Buktinya, sudah 8 unit sepeda motor yang dicuri kemudian dijual kembali.

Namun, seperti kata pepatah, sepandainya beraksi akhirnya tertangkap juga. Warga Jalan Ir PM Noor Gang Hj Idah ini akhirnya berhasil dibekuk anggota Satreskrim Polresta Banjarmasin di rumahnya, Senin (6/2) siang.

Dari 8 unit kendaraan yang berhasil disikat oleh GR, baru dua yang berhasil diamankan oleh petugas. Yakni Suzuki Satria F biru dan Smash warna hitam putih. Untuk Satria F ditemukan di Batulicin, Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu). Sedangkan Suzuki Smash ditemukan di  Banjarmasin.    

GR mengaku sudah delapan kali melakukan pencurian kendaraan bermotor di berbagai tempat, mulai dari Banjarmasin, Banjarbaru dan Kandangan. Hasil curian biasanya dijualnya ke daerah Batulicin, Banjarbaru, Palangkaraya,  dan Kapuas, dengan harga yang bervariasi. “Satria F dijual Rp2 juta, sedangkan lainnya sekitar Rp1,7 juta. Uangnya untuk keperluan hidup sehari-hari,” kata GR.

Salah satu korban yang juga melapor adalah Mansyi pada Minggu (10 /1) lalu. Korban yang tinggal di Jalan PM Noor Gang Mandiri itu melaporkan motor Spin DA 6022 AY dan sebuah HP di bawah jok miliknya hilang ketika diparkir didepan rumah. Akibatnya, korban mengalami kerugian Rp10 juta.

Pelaku berhasil dibekuk ketika akan menjual sepeda motor curian ke daerah Batulicin. Anggota Unit V yang dipimpin Iptu M Sofwan meluncur ke lokasi untuk menyelidiki lebih lanjut. Berawal dari pengembangan di lapangan akhirnya polisi berhasil melakukan penangkapan.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Roy Satya Putra melalui Kanit V Ranmor Iptu M Sofwan membenarkan telah mengamankan pelaku serta dua unit motor hasil kejahatan yang dilakukannya. "Tersangka dijerat pasal 363 KUHP terkait Pencurian dengan ancaman enam tahun penjara," tandasnya. (gmp)

Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami

KRIMINAL
Jum'at, 03 Februari 2012 , 12:40:00

MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi yang bertugas di SPK Polsekta Medan Kota, di Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kecamatan Medan Area, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polresta Medan.

Menanggapi kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat ini Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut AKBP. MP. Nainggolan saat dikonfirmasi Posmetro Medan (Group JPNN) diruang kerjanya kemarin (2/2) siang mengatakan jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua anggota polri tersebut akan ditahan.

"Jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua-duanya ditahan," ucap Nainggolan membuka pembicaraan. Saat ditanya apakah akan dilakukan pemecatan terhadap kedua anggota Polri tersebut, perwira dua melati emas dipundaknya ini belum dapat memastikan. "Belum dapat kita pastikan, kita tunggu proses sidang," sambungnya.

Dengan adanya laporan dari istri Bripka Cokro mengenai penganiayannya terhadap dirinya, Nainggolan juga mengaku akan segera diproses. "Kalau mengenai kasus penganiayaannya juga akan kita proses, sesuai saksi-saksi yang diperoleh. Setelah kasusnya dipropam, baru pidananya," jelas Nainggolan pada Posmetro Medan.

Menurutnya, setelah dilakukan pengaduan oleh korbannya ke Propam Polresta Medan, kedua pasangan selingkuh tersebut harus ditahan. "Setelah adanya pengaduan dari korbannya, keduanya bisa langsung ditahan. Baru sidang profesi, kemudian pidananya," ucapnya mengakhiri perbincangan pada Posmetro Medan.

Sebelumnya, Brigadir Ali Hanafi anggota SPK Polsekta Medan Kota bersama warga sekitar dan teman kerjanya menggrebek istrinya Briptu Dewi sedang selingkuh dengan Bripka Cokro Sitorus yang merupakan seniorannya dirumahnya Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kec. Medan Area.

Penggrebekan itu bermula berkat adanya laporan warga kalau Brigadir Dewi membawa lelaki lain didalam rumah Ali. Ketepatan Ali yang saat itu sedang piket malam, langsung menuju kediamannya bersama temannya. Ternyata warga sekitar sudah ramai dilokasi. Tanpa dikomandoi, warga dan Ali langsung menggrebek rumah yang baru setahun dikontraknya tersebut.

Sebelum membuka paksa pintu, beberapa mencoba menggedor-gedor pintu rumahnya akan tetapi tidak ada sahutan dari dalam. Merasa kesal, warga bersama Ali lalu membongkar paksa pintu garasi rumahnya dengan menggunakan linggis. Kemudian Ali dan warga masuk kebagian dalam garasi dan menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang bukan bukan miliknya.

Lalu, mereka kembali menggedor pintu kamar Brigadir Dewi. Namun tak juga ada sahutan dari dalam, sehingga warga mengancam akan membongkar paksa pintu kamar tersebut sehingga membuat Brigadir Dewi ketakutan dan membuka pintunya. Kemudian warga, Ali dan teman kerjanya yang bertugas di Polsekta Medan Kota memeriksa kamar tersebut dan Bripka Cokro Sitorus ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidurnya dengan memakai pakaian. Melihat itu, warga yang kesal lalu menariknya dan sempat memukuli Bripka Cokro beberapa kali hingga akhirnya diboyong ke Polsekta Medan Kota lalu diserahkan ke Polresta Medan. (EZA)
 

MK Bisa Bubarkan FPI

NASIONAL - HUKUM
Minggu, 19 Februari 2012 , 06:54:00

JAKARTA - Front Pembela Islam (FPI) terus berusaha mempertahankan eksistensinya di Indonesia. Kampanye agar Ormas yang identik dengan kekerasan itu enggan dibubarkan kembali disuarakan kemarin. Forum diskusi Polemik RUU Ormas pun tidak luput untuk dijadikan saran membela diri bagi Ormas pimpinan Habib Rizieq itu.

Staff hukum Bidang Dakwah FPI Hasbi Ibrohim menegaskan jika pembubaran FPI bukan solusi. Sebab, pihaknya yakin jika Ormas serupa bakal berdiri lagi. Meski namanya berbeda, Ormas baru nanti tidak akan jauh berbeda dengan FPI. "Hari ini dibubarkan, besok bikin front lain," ujarnya di Warung Daun Cikini Jakarta.

Dalam acara diskusi yang juga menghadirkan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah Saleh Daulay, Tenaga Ahli Kemendagri RUU Ormas Tri Pranadji, dan Ketua Pansus RUU Ormas Abdul Malik Haramain itu akhirnya jadi ajang membela diri FPI. Hasbi menambahkan, jika apa yang dilakukan FPI selama ini sudah tepat.

Yang dimaksud dia adalah, klaim bahwa FPI mampu menegakkan hukum. Dia lantas mengatakan apa yang saat ini perlu dilakukan adalah merenungkan apa yang telah diperbuat FPI. "Bukan masalah dibubarkan atau  tidak. Tapi, penegakan hukumnya dulu dan tidak ada lagi yang tertindas," imbuhnya.

Meski demikian, dia tidak menutup mata jika pihaknya mendapat sorotan tajam. Oleh sebab itu, dia memastikan jika kedepannya FPI bakal mengubah paradigma masyarakat yang menyebut FPI sebagai spesialis esek-esek. Dia menegaskan, bakal ada isu-isu nasional yang bakal diperhatikan oleh FPI seperti kasus korupsi.

Hasbi sendiri tanpa beban mengatakan hal itu, padahal jelas, sudah banyak perangkat penegak hukum yang mengurusi berbagai masalah di negeri ini. Sesumbar dia menyebut kalau FPI bakal menegakkan hukum anti korupsi di tahun ini. "Bagaimana koruptor bisa dieksekusi. Rumahnya yang banyak diambil, mobilnya juga untuk diserahkan ke negara," urainya.

Entah penegakan hukum versi FPI itu tetap dengan kekerasan atau tidak. Yang jelas, Mabes Polri sudah member tinta merah pada FPI sepanjang 2010 dan 2012. Sebab, Ormas itu sudah tindakan anarki sebanyak 34 kali. Rinciannya, 29 masalah ditimbulkan pada 2010, dan lima kasus di tahun lalu.

Sebagai sesama Ormas, Ketua PP Muhammadiyah Saleh Daulay juga memberikan saran kepada FPI. Yakni, tindakan represif Ormas pimpinan Habib Rizieq itu terkesan memaksakan "surganya" sendiri. Tidak mencerminkan Islam sebagai agama yang cinta damai. Yang ada, malah menyudutkan Islam sebagai agama kekerasan.

"Persepsi masyarakat terhadap Islam bisa makin buruk jika cara seperti itu terus dilakukan," terangnya. Parahnya, tindakan agresif FPI dianggapnya telah melebihi dari wewenang penegak hukum. Bahkan Polisi sebagai institusi penegak hukum resmi negara seolah kalah tinggi dari FPI.

Pernyataan tersebut jelas menunjukkan kalau dia tidak sepakat dengan konsep Hasbi bahwa FPI datang untuk menegakkan kebenaran yang lambat dilakukan aparat. Meski demikian, dia juga tidak menutup mata jika Ormas sampai melakukan tindakan anarkis adalah cerminan dari gagalnya pemerintah menegakkan UU dan KUHP.

Itulah mengapa, dia mengaku sangat mendukung adanya revisi RUU Ormas yang sedang dibahas di Senayan. Dia berharap ada banyak hal terutama pembubaran Ormas bermasalah bisa diatur dengan tepat. "Kalau tidak, bisa melanggar HAM dan kebebesan untuk berserikat-berkumpul yang dijamin UUD," jelasnya.

Sementara itu, Tri Pranadji yang menjadi wakil pemerintah dalam diskusi kemarin mengatakan jika Mahkamah Konstitusi (MK) bisa menjadi puncak keputusan. Sebab, ditangan instasi pimpinan Mahfud M.D itu ormas anarkis bisa dibubarkan ketika revisi UU selesai. "Wewenangnya ada di MK nanti," ucapnya.

Pria yang menjadi staf ahli Kemendagri itu memastikan jika MK tidak akan semena-mena. Sebab, mereka bekerja berdasarkan laporan masyarakat yang merasa tidak nyaman oleh suatu ormas. Setelah ada laporan, tim dari MK akan turun untuk melakukan pemeriksaan dan penelitian sebelum mengetuk palu pembekuan.

Jika RUU Ormas itu disetujui, aka nada empat mekanisme untuk melakukan pembubaran terhadap Ormas yang membandel. Mulai dari yang paling ringan yakni teguran pertama. Jika masih bandel akan dilanjutkan pada teguran kedua. Pembekuan akan dilakukan kalau teguran tidak digubris, dan terakhir pembubaran.

Lantas, dimana posisi Kemendagri? Dia menjelaskan jika pemerintah nantinya tidak menjadi eksekutor langsung. Pihaknya terbatas pada memberikan surat teguran dan rujukan di persidangan setelah sebelumnya ormas itu dibekukan. Nah, ormas yang bermasalah juga bisa melakukan pembelaan di persidangan. "Sebelum vonis, bisa membela diri," tandasnya.

Ketua Pansus Rancangan Undang-Undang Organisasi Masyarakat (RUU Ormas) Abdul Malik Haramain mengatakan, aksi kekerasan oleh ormas muncul karena lemahnya penegakan hukum. Namun, lanjutnya, ormas semisal Front Pembela Islam (FPI) juga melakukan kesalahan besar.

Ketua Pansus RUU Ormas juga menyentil sikap FPI. Dikatakan, kalau memang FPI mau menghilangkan yang buruk harus kordinasi dengan kepolisian. Jika tidak bergerak, Polisi boleh di demo dan terus menekan korpas bhayangkara. "Bukan malah melakukan penghakiman sendiri," tegas Abdul Malik.

Akhirnya, FPI disebutnya hanya berani pada rakyat kecil karena tidak berani menekan polisi. Begitu juga saat muncul UU yang bertentangan seperti Perda Miras, FPI disebutnya jangan memperkeruh suasana dengan sweeping. Kalau memang kelompok beradab, harusnya berani berdebat mengemukakan pendapat kepada pemerintah.

Dia lantas membandingkan dengan berbagai Ormas yang lebih santun dalam menegakkan apa yang disebutnya dengan syariat. "Saya sebagai orang Islam malu. Kalau kami, NU dan Muhammadiyah cara berpikirnya sama dengan FPI, bakal jadi apa negara ini?," tanya dia seraya menunjuk Hasbi Ibrohim.

Di bagian lain, Ketua Bidang Advokasi FPI Munarman menampik anggapan bahwa pihaknya lekat dengan kekerasan. Dia menegaskan bahwa FPI tidak pernah melakukan kekerasan. Yang selama ini menjadi sasaran penyerbuan FPI, kata dia, hanyalah tempat-tempat maksiat. Itupun yang dihancurkan adalah minuman keras yang ilegal beredar di Indonesia. "Apa pernah kami memenggal kepala orang, membunuh, dan membantai?" katanya kemarin (18/2).

Mantan Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) itu menegaskan bahwa FPI melakukan semua aktivitasnya berdasar hukum. Organisasi pimpinan Habib Rizieq itu legalitasnya sudah tercatat di Kementerian Hukum dan HAM. "Tidak ada alasan untuk membubarkan kami," tegasnya.

Munarman menuding wacana pembubaran FPI adalah pengalihan isu dari kisruh di internal Partai Demokrat. FPI, kata dia, hanya sebagai umpan ke media agar perhatian publik beralih ke FPI. Dia menuding Ulil Abshar Abdalla yang menjabat sebagai kepala Departemen Pengembangan Strategi dan Kebijakan di Partai Demokrat berada di balik skenario mengalihkan perhatian publik. "Padahal catatan pelanggaran asusila Ulil ada di kami. Sebentar lagi kami keluarkan," katanya mewanti-wanti. (dim/aga)