Jumat, 25 November 2011

8 PNS KemenkumHAm Terlibat Narkoba

NUSANTARA - KEP. BANGKA BELITUNG
Jum'at, 25 November 2011 , 10:42:00



PANGKALPINANG--Delapan orang pegawai di Kementrian Hukum dan HAM wilayah Bangka Belitung terlibat narkoba.  Delapan pegawai tersebut tidak saja bertugas sebagai sipir penjara namun juga di bagian lain. Dari delapan tersebut, dua diantaranya harus dilakukan pemecatan karena selain terlibat narkoba juga melalaikan kewajiban selaku abdi negara.

Menurut Kakanwil Kemkumham Nardiono Wibowo, terdeteksinya delapan orang pegawai bermasalah itu sepanjang tahun 2010 hingga 2011 ini, merupakan wujud komitmen lembaganya untuk memberantas narkoba mulai dari lingkungan sendiri. Dengan demikian bila memang dasar sudah bersih, menurut Nardiono, maka terasa lurus bagi petugasnya dalam melaksanakan tugas dan kewajiban. "Kita ingin jadi instansi yang bersih dari narkoba. Makanya kita mulai dari internal kita dulu," kata Nardiono.

Terungkap banyaknya pegawai yang terlibat narkoba, kata Nardiono, karena baru-baru ini pihaknya selesai melakukan tes urin secara terbuka. Dalam tes ini seluruh pegawainya terutama di lembaga pemasyarakatan (Lapas) secara serentak melakukannya dengan langsung dipimpin Kakanwil. 

"Kita baru-baru ini tepatnya ketika saya baru hadir di Bangka Belitung beberapa bulan lalu, langsung secara serentak perintah pegawai seluruhnya untuk tes urin. Jadi seluruhnya mulai dari saya sendiri hingga yang ada di lapas serentak dan terbuka tes urin," ceritanya.

Dengan tes urine itu, maka dapat dengan mudah siapa saja yang menggunakan narkoba. Bukti yang ada dari tes itu kemudian bersama pegawai bersangkutan harus mempertanggung jawabkannya. "Makanya ada hasilnya yang harus ditindak tegas bagi pelaku. Dengan begitu semua akan tahu kalau kita memang menyatakan perang dengan narkoba," ujarnya.

Sementara di jajaran kepolisian sendiri, Polda Kepulauan Bangka Belitung menegakan aturan di internalnya, benar-benar tidak pandang bulu.   Terbukti, ada dua perwira kepolisian masing-masing berpangkat Kompol dan Iptu, sedang mendekam di sel tahanan Mako Brimob di Tanjung Gunung.

Dua perwira ini memiliki dua kasus berbeda yang masing-masing soal kepemilikan narkoba. Serta seorangnya lagi seputar tentang meninggalkan tugas dinasnya (disersi).  Seorang perwira ini sendiri kini selain sedang menjalani hukuman disiplin juga sedang menjalani penyidikan pidana umumnya.  Polda sendiri mengaku menyerahkan dua perwira ini pada sel Brimob lebih dikarenakan ada rasa kapok serta edukasi moral.  Selain itu juga supaya ada rasa keadilan serta contoh pada para perwira lainnya.

"Kita komitmen menjalankan penindakan pada seluruh personil kita yang bermasalah. Mulai dari bermasalah soal disiplin sampai dengan pidana. Ketegasan kita ini berlaku bagi siapapun juga mulai dari pangkat perwira sampai dengan Brigadir gak akan ada tebang pilihnya," kata AKBP Suharjo.(eza)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar