Rabu, 23 November 2011

Polisi tidak Berani Menahan Rudding

Rabu, 23 Nov 2011


PALOPO - Tersangka kasus penganiayaan, bernama Rudding warga Padang Sappa, Kecamatan Bupon, Kabupaten Luwu hingga hari Selasa (22/11) kemarin masih bebas berkeliaran, meski sudah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan, namun Polisi terkesan tidak berani menahan terhadap Rudding.
Sebelumnya, Rudding dilaporkan oleh Pember, juga warga Padang Sappa.
Salah seorang keluarga korban bernama Raben, saat berkunjung ke redaksi Palopo Pos kemarin meminta agar Kapolres Luwu, AKBP Rudi Heru Susanto agar menindak anggotanya yang tidak berpihak pada kebenaran.
"Kami masih melihat Rudding bebas berkeliaran, kami kecewa dengan kinerja Polisi, " kata Raben.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Bupon, Iptu Anton kepada Palopo Pos, Selasa (22/11) kemarin membenarkan hal tersebut, namun pihaknya beralasan bahwa Rudding tidak ditahan karena sedang sakit, sehingga pihaknya memberikan izin pada tersangka untuk berobat. "Ruddin sedang sakit, sehingga kita berikan kesempatan untuk berobat, tapi setelah pulih kembali pasti akan kembali kita tahan, " kata Anton.(cr1/wd/d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar