Rabu, 18 Januari 2012

Redam yang Panas, Sikat Mafia Tanah

NASIONAL - SOSIAL
Rabu, 18 Januari 2012 , 06:03:00

JAKARTA - Komisi III DPR berharap, sejumlah daerah yang potensi konflik pertanahannya tinggi, membentuk Tim Terpadu kasus sengketa lahan seperti yang dibentuk di Sumut. Tugas Tim ini adalah membuat pola penyelesaikan masalah.

Agar potensi konflik tidak meledak dalam waktu dekat, Tim Terpadu yang melibatkan Pemprov , Polda, DPRD, BPN, dan PTPN yang ada di daerah masing-masing , segera meredam potensi kasus yang berdasar pemetaan sangat panas.

"Langkah pertama, harus melakukan peredaman," ujar anggota Komisi III DPR, Martin Hutabarat kepada JPNN, kemarin (17/1).

Jika langkah peredaman tak dilakukan, kata Martin," Bisa seperti di Mesuji."
Dia menyebut sejumlah provinsi yang punya persoalan sengketa tanah antara lain Sumut, Sumsel, Lampung, Riau, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.

Selanjutnya, saran politisi Partai Gerindra itu, Tim melakukan inventarisasi kasus-kasus pertanahan secara cermat, yang disusul dengan pemetaan.  Pasalnya, ada sengketa yang melibatkan warga versus perusahaan swasta, ada juga warga dengan PTPN.

Jika sudah dilakukan pemetaan, lanjutnya, barulah dicarikan solusi yang bisa dijadikan pedoman bersama.  Misalnya, bagaimana solusi untuk sengketa warga versus swasta, dan bagaimana yang warga versus PTPN. "Untuk kasus-kasus tertentu yang dianggap panas, harus langsung ditangani agar tidak menjadi konflik terbuka," sarannya.

Khusus Sumut, dia mengingatkan, potensi konflik terbuka di Sumut sangat besar. Seperti dipaparkan Kapolda Sumut Irjen Pol Wisjnu Amat Sastro, setidaknya ada 2.833 kasus tanah di daerah Sumut. Dari 2.833 kasus tanah itu, ada sembilan kasus yang berlangsung sangat lama dan berpotensi menimbulkan konflik pada 2012.

"Saya lihat Sumut merupakan daerah yang potensi konflik pertanahannya tertinggi di Indonesia. Makanya, Pemprov harus kerjasama dengan semua pihak untuk bisa menangani kasus pertanahan ini," ujar politisi senior itu.

Potensi konflik makin tinggi, kata Martin, karena ada mafia tanah yang ikut main dalam sengketa tanah.  "Saya minta mafia tanah ini jangan dikasih hati karena Medan dikenal punya mafia tanah yang kuat," ujar anggota komisi yang membidangi masalah hukum itu.

Dia berharap, Tim Terpadu bisa menuntaskan masalah tanah dari berbagai aspek. Dia memberi contoh, kesepakatan saat eksekusi misalnya, sangat penting agar tidak memakan korban. "Sudah disepakati, eksekusi harus didahului gelar perkara yang dihadiri banyak pihak, tak bisa hanya polisi dan peradilan saja," urainya.

Soal izin HGU, lanjutnya, oleh Tim Terpadu juga harus diklirkan. "Karena di Tim juga harus ada unsur BPN dan Dinas Kehutanan," pungkasnya. (sam/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar