Selasa, 10 Januari 2012

KPK Diminta Tidak Politisasi Kasus Banggar

POLITIK - LEGISLATIF
Selasa, 10 Januari 2012 , 13:35:00

JAKARTA--Wakil Ketua DPR dari Fraksi PKS Anis Matta mengingatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak lagi mempolitisir kasus dugaan suap dan mafia anggaran yang ditengarai melibatkan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR.

"Kalau mau periksa anggota Banggar, silakan. Tapi jangan gunakan cara-cara lama seperti memeriksa Pimpinan Banggar secara bersamaan karena memeriksa pimpinan Banggar secara persamaan sudah mengarah kepada sikap mempolitisir dan menyalahkan institusi," tegas Anis Matta, di gedung DPR, Senayan Jakarta, Selasa (10/1).

Banggar DPR lanjut Anis, adalah institusi dan kelengkapan alat kerja DPR. Kalau personal diduga bermasalah, silakan saja personal diproses. Tak perlu dikaitkan dengan lembaganya. Karena institusi ini kan berjalan terus, akan terus ada. Welcome saja.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memastikan akan memeriksa sejumlah anggota Banggar DPR terkait kasus dugaan suap Dana Percepatan Pembangunan Infrastruktur Daerah (DPPID) tahun 2011.

Secara resmi KPK telah menetapkan Wa Ode Ida Nurhayati dari Fraksi PAN sebagai tersangka. Dalam kasus yang sama, KPK juga telah memeriksa dua saksi masing-masing Haris Surahman dan staf pribadi Wa Ode, Sefa Yolanda. (fas/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar