Rabu, 04 Januari 2012

Guru Boleh Lapor Kepsek

Rabu, 04 Jan 2012, view 10 x

RANTEPAO— Rupanya Bupati dan Wakil Bupati Toraja Utara, dalam penyelenggaraan pemerintahannya benar-benar akan memegang prinsip transparansi dan akuntabel dalam setiap pelaksanaan program pemerintahannya . Salah satunya yang disebut adalah dibidang proyek pembangunan fisik yang tersebar dalam wilayah Kabupaten Toraja Utara.
Seperti yang diungkapkan Bupati Toraja Utara Frederik Batti Sorring kepada wartawan di ruang kerjanya, Selasa, 3 Januari kemarin menyatakan, bahwa dalam pelaksanaan berbagai pekerjaan apakah itu pengadaan atau pekerjaan fisik bidang infrastruktur, jika ada yang bermasalah agar dilaporkan langsung ke Bupati.
Soalnya kata dia, di era transparansi ini, tidak ada yang perlu disembunyikan, tapi harus terbuka untuk masyarakat, sehingga pemerintahan dapat berjalan dengan baik untuk kemajuan daearah dan kesejahteraan masyarakat.
Kata Sorring, termasuk pembangunan-pembangunan yang masuk di sekolah-sekolah, kalau ada yang tidak beres karena ulah kontraktor pihak sekolah bisa menghadap langsung ke Bupati, dan kalau malu-malu, bisa menyurat langsung.
“Demi kebaikan, dan kemajuan pembangunan, bila ada proyek–proyek yang bermasalah supaya dilaporkan ke saya, tidak usah malu atau segan. Kita ini kan mau menyelenggarakan pemerintahan yang bersih dan transparan. Termasuk proyek-proyek yang masuk di sekolah-sekolah, kalau ada yang bermasalah kepseknya atau gurunya bisa langsung menghadap ke saya untuk melaporkan kondisi proyek yang dianggapnya bermasalah,” pinta Sorring pada masyarakat dan kepsek atau guru. (mg16/ikh/d)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar