Rabu, 14 Desember 2011 , 13:08:00
JAKARTA - Usai menuding Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merekayasa keterkaitan dirinya dengan kasus wisma atlet, M Nazaruddin kembali menuding pimpinan KPK perampok. Tudingan itu dilontarkan suami Neneng Sri Wahyuni tersebut usai persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta, Rabu (14/12).
"Semua pimpinan KPK yang sekarang itu perampok. Saya tau benar kekayaan mereka itu," kata Nazar kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta.
Nazar bahkan langsung menyebut nama dua orang pimpinan KPK, yakni M Jasin dan Chandra M Hamzah serta seorang mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja. "Saya tahu benar Chandra bagaimana kekayaannya, karena saya teman baik Pak Chandra, saya tahu perilaku Chandra dengan amat baik. Mereka itu perampok," tegasnya lagi.
Nazar bahkan melempar tantangan kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening para pimpinan KPK saat ini.
"Kalau memang benar PPATK itu untuk memberantas korupsi, periksa pimpinan KPK. Ini untuk membuktikan bahwa tudingan saya benar," tantang Nazar.
Sebelum meninggalkan kantor pengadilan Tipikor, Nazar kembali menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya kini adalah benar-benar direkayasa oleh penguasa.
"Saya ini anggota DPR dari Komisi III, mana mungkin bisa mengintervensi kebijakan Komisi X. Ini rekayasa semua pengadilannya. Kalau sudah direkayasa mending langsung divonis saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
"Semua pimpinan KPK yang sekarang itu perampok. Saya tau benar kekayaan mereka itu," kata Nazar kepada wartawan di PN Tipikor, Jakarta.
Nazar bahkan langsung menyebut nama dua orang pimpinan KPK, yakni M Jasin dan Chandra M Hamzah serta seorang mantan Deputi Penindakan Ade Rahardja. "Saya tahu benar Chandra bagaimana kekayaannya, karena saya teman baik Pak Chandra, saya tahu perilaku Chandra dengan amat baik. Mereka itu perampok," tegasnya lagi.
Nazar bahkan melempar tantangan kepada Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) untuk memeriksa rekening para pimpinan KPK saat ini.
"Kalau memang benar PPATK itu untuk memberantas korupsi, periksa pimpinan KPK. Ini untuk membuktikan bahwa tudingan saya benar," tantang Nazar.
Sebelum meninggalkan kantor pengadilan Tipikor, Nazar kembali menegaskan bahwa kasus yang dihadapinya kini adalah benar-benar direkayasa oleh penguasa.
"Saya ini anggota DPR dari Komisi III, mana mungkin bisa mengintervensi kebijakan Komisi X. Ini rekayasa semua pengadilannya. Kalau sudah direkayasa mending langsung divonis saja," pungkas Nazar.(fir/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar