Kamis, 24 Mei 2012

Lima Pelaku Masih DPO, Komplotan Pembunuh Jurnalis TVRI Terkuak

KRIMINAL
Kamis, 24 Mei 2012 ,

MISTERI pembunuhan dan perampokan jurnalis senior TVRI, Djuli Elvano, yang ditemukan meregang nyawa di depan rumahnya di Ciputat, 17 Maret lalu, akhirnya terkuak. Pelaku tindak kejahatan tersebut tidak lain adalah komplotan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang kerap beraksi di Depok, Jakarta Selatan, Tangerang dan Bekasi.

Bahkan sebagian komplotan yang terkenal dengan sebutan kelompok Lampung itu diringkus Polda Metro Jaya. Korban dibunuh secara keji di depan rumahnya di Jalan Kalimantan Villa Bintaro Indah RT 07/011 Blok B4/2A, Jombang, Ciputat Tangerang Selatan.

"Empat pelaku ranmor kelompok pembunuh wartawan senior TVRI telah kami tangkap," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Rikwanto saat jumpa pers, Rabu (23/5).

Keempat pelaku tersebut diketahui berinisial RN, AN, dan KR yang ditangkap di Sawangan, Depok, Jawa Barat. Serta, SL yang ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat. Bahkan, Salah satu tersangka berinisial SL di lumpuhkan petugas lantaran berusaha melarikan diri. “‎Ada lima lagi yang masih DPO, salah satunya pembunuh wartawan TVRI dan penadah barang curian tersebut,” kata Rikwanto.

Pengungkapan kasus tindak pidana ranmor tersebut berawal saat petugas mendapatkan informasi tindak pencurian kendaraan di jalan H Batong, Kelurahan Cilandak Barat, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.  Setelah ditelusuri diketahui pelaku tinggal di Sawangan Depok, Jawa Barat. “Mereka sangat terorganisir, setiap aksinya mereka bergonta-ganti pasangan, jadi tidak diketahui,” paparnya.

Dalam melakukan tindak kejahatan tersebut, pelaku pun tidak segan-segan membunuh mangsanya. Sebab, setiap melakukan tindakan pencurian, salah satu pelaku yang bertugas sebagai eksekutor kerap membawa senjata api (senpi). “Senjata ini digunakan dalam keadaan terpepet, salah satunya jika diketahui pemilik kendaraan atau masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu Kasubdit Tahbang, Polda Metro Jaya AKBP Herry Heryawan menambahkan berdasarkan pengakuan pelaku, mereka telah melakukan tindak kejahatan sebanyak 61 kali. Barang curian tersebut langsung di kirim ke penadah yang diketahui UD yang juga penyedian senjata api. “Mereka mengincar kendaraan roda dua yang berada di parkiran yang sepi,” katanya.

Tidak hanya di lokasi parkiran, sejumlah pengendara yang melintas seorang diri di daerah sepi pun jadi sasaran mereka. “Aksi mereka memang sangat sadis,” paparnya.
Saat melakukan penangkapan, petugas menyita  dua senjata api rakitan berikut delapan butir peluru dan satu buah kunci kontak sepeda motor yang bisa di pergunakan untuk kendaraan roda dua. “Dari keterangan pelaku aksi ini sudah mereka lakukan sejak Januari 2009, dan empat kawanan kelompok Lampung ini memang sering keluar masuk penjara,” tukasnya. (ash)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar