Minggu, 19 Februari 2012

Oknum Polwan Selingkuh Digerebek Suami

KRIMINAL
Jum'at, 03 Februari 2012 , 12:40:00

MEDAN-Kasus perselingkuhan yang dilakukan Briptu Dewi dengan seniornya Bripka Cokro Pronolo Sitorus dikediaman Brigadir Ali Hanafi anggota polisi yang bertugas di SPK Polsekta Medan Kota, di Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kecamatan Medan Area, hingga saat ini masih dalam pemeriksaan di Propam Polresta Medan.

Menanggapi kasus perselingkuhan yang dilakukan oknum pelindung, penganyom dan pelayan masyarakat ini Kasubid Pengelola Informasi dan Data Humas Polda Sumut AKBP. MP. Nainggolan saat dikonfirmasi Posmetro Medan (Group JPNN) diruang kerjanya kemarin (2/2) siang mengatakan jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua anggota polri tersebut akan ditahan.

"Jika ada pengaduan dari suaminya maka kedua-duanya ditahan," ucap Nainggolan membuka pembicaraan. Saat ditanya apakah akan dilakukan pemecatan terhadap kedua anggota Polri tersebut, perwira dua melati emas dipundaknya ini belum dapat memastikan. "Belum dapat kita pastikan, kita tunggu proses sidang," sambungnya.

Dengan adanya laporan dari istri Bripka Cokro mengenai penganiayannya terhadap dirinya, Nainggolan juga mengaku akan segera diproses. "Kalau mengenai kasus penganiayaannya juga akan kita proses, sesuai saksi-saksi yang diperoleh. Setelah kasusnya dipropam, baru pidananya," jelas Nainggolan pada Posmetro Medan.

Menurutnya, setelah dilakukan pengaduan oleh korbannya ke Propam Polresta Medan, kedua pasangan selingkuh tersebut harus ditahan. "Setelah adanya pengaduan dari korbannya, keduanya bisa langsung ditahan. Baru sidang profesi, kemudian pidananya," ucapnya mengakhiri perbincangan pada Posmetro Medan.

Sebelumnya, Brigadir Ali Hanafi anggota SPK Polsekta Medan Kota bersama warga sekitar dan teman kerjanya menggrebek istrinya Briptu Dewi sedang selingkuh dengan Bripka Cokro Sitorus yang merupakan seniorannya dirumahnya Jalan Medan Area Selatan, Gang Kebangsaan, Kec. Medan Area.

Penggrebekan itu bermula berkat adanya laporan warga kalau Brigadir Dewi membawa lelaki lain didalam rumah Ali. Ketepatan Ali yang saat itu sedang piket malam, langsung menuju kediamannya bersama temannya. Ternyata warga sekitar sudah ramai dilokasi. Tanpa dikomandoi, warga dan Ali langsung menggrebek rumah yang baru setahun dikontraknya tersebut.

Sebelum membuka paksa pintu, beberapa mencoba menggedor-gedor pintu rumahnya akan tetapi tidak ada sahutan dari dalam. Merasa kesal, warga bersama Ali lalu membongkar paksa pintu garasi rumahnya dengan menggunakan linggis. Kemudian Ali dan warga masuk kebagian dalam garasi dan menemukan sepeda motor Suzuki Smash warna hitam yang bukan bukan miliknya.

Lalu, mereka kembali menggedor pintu kamar Brigadir Dewi. Namun tak juga ada sahutan dari dalam, sehingga warga mengancam akan membongkar paksa pintu kamar tersebut sehingga membuat Brigadir Dewi ketakutan dan membuka pintunya. Kemudian warga, Ali dan teman kerjanya yang bertugas di Polsekta Medan Kota memeriksa kamar tersebut dan Bripka Cokro Sitorus ditemukan bersembunyi di bawah tempat tidurnya dengan memakai pakaian. Melihat itu, warga yang kesal lalu menariknya dan sempat memukuli Bripka Cokro beberapa kali hingga akhirnya diboyong ke Polsekta Medan Kota lalu diserahkan ke Polresta Medan. (EZA)
 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar